Pelaku pun mengakui bahwa video tersebut baru saja direkam saat mereka melakukan hubungan badan di kamar mandi tersebut.
"Kami atas nama warga melaporkan kasus ini ke Polres untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila tersebut.
"Sudah kami terima per 29 Juni 2022 lalu. Saat ini dalam penanganan unit PPA dan dalam proses penyidikan," ucap Kasatreskrim dikonfirmasi terpisah.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait