Bagi jamaah-jamaah yang kondisi kesehatannya secara medis tidak memenuhi syarat untuk wukuf atau lempar jumrah secara mandiri, pihaknya akan tetap minta disafari-wukufkan demi keselamatan jamaah.
"Jadi jamaah tetap bisa wukuf tapi disafarikan," ujarnya.
Pemerintah akan memberikan layanan bimbingan ibadah dan pendampingan bagi jamaah haji sakit yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) baik yang di Madinah, Makkah dan Jeddah. Pendampingan antara lain terkait cara bersuci dan tayamun, cara melaksanakan sholat serta membimbing doa-doa dan zikirnya.
"Termasuk mendampingi guna memberikan rasa nyaman dan tenang kepada jamaah sakit. Di samping itu juga memberikan pemahaman bahwa pada waktunya wukuf, jamaah akan disafari-wukufkan," ujar Juru Bicara (Jubir) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin.
Fauzin mengatakan, pemerintah setiap saat hadir serta bertanggung jawab mensafari-wukufkan seluruh jamaah sakit yang dapat dibawa ke Arafah. "Pemerintah bertanggung jawab memberikan pendampingan kepada seluruh jamaah yang sakit dan mensafari-wukufkan," sambungnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait