Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa menuju Mapolres Probolinggo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan intensif guna mengetahui asal barang haram tersebut.
Kapolres Probolinggo menyebutkan bahwa Polres Probolinggo senantiasa terus gencar memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Probolinggo. Seiring dengan usia Polri yang ke 76 tahun.
"Kepolisian senantiasa berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba guna menyelamatkan generasi muda para penerus bangsa," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait