PROBOLINGGO, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Paiton, Polres Probolinggo berhasil mengamankan puluhan botol arak di rumah IL, 30, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pada Jum'at (24/6/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun Puluhan botol arak itu ditemukan polisi setelah melakukan penggrebekan di rumah IL. Dimana saat itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penjualan arak di daerah Kecamatan Paiton.
Dari informasi itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama IL dan rumahnya. Berjumlah 6 personil, pihak kepolisian langsung menggeledah rumah IL. Sayangnya saat digeledah, polisi tidak berhasil menemukan arak yang dimaksud.
Tak cukup sampai disitu, pihak kepolisian langsung melanjutkan penggeledahan di sebuah rumah kosong di samping rumah IL. Dari situlah polisi menemukan beberapa barang bukti arak bali. Penggeledahan dilanjut menuju pohon di samping rumahnya.
Ternyata tidak sia-sia, polisi kembali menemukan satu kardus arak bali yang diletakan IL diatas pohon yang sudah di desain seperti tempat tidur.
Pengamanan itu dibenarkan oleh Kapolsek Paiton, Iptu Masykur Anshori. Namun ia tidak menyebutkan secara terperinci mengenai penggeledahan tersebut. Ia hanya mengatakan kalau pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan.
"Sik ya, masih dilakukan pengembangan," tulisnya via pesan singkat whatsapp. Minggu (26/6/2022)
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait