Kasus Dugaan Uang Pelicin di PN Kota Probolinggo, LPKN Merasa Prihatin

Gianto

Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha Gaharu, Syamsu Alam mengaku dimintai uang oleh oknum PN untuk memenangkan perkaranya. Nilainya pun tidak tanggung-tanggung, sebesar Rp 600 juta. Beruntung, Syamsu Alam tidak memenuhi permintaan tersebut. Bahkan, dia mengancam akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Wakil Ketua PN Kota Probolinggo, Mayasari Oktavia mengaku tidak perlu menanggapi masalah ini. Karena pihaknya belum mendapatkan laporan. Hal ini disampaikan Mayasari Oktavia saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (13/6) lalu.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network