Kasus Dugaan Uang Pelicin di PN Kota Probolinggo, LPKN Merasa Prihatin

Gianto

PROBOLINGGO, iNews.id - Kasus dugaan uang pelicin yang dilakukan oleh oknum Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo terus menggelinding. Bahkan kasus ini menuai respon dari sejumlah kalangan. Salah satunya Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Kota Probolinggo.

"Kita prihatin atas kejadian ini," ujar Ketua LPKN Kota Probolinggo, Lois Hariyona kepada iNewsProbolinggo.id, Kamis (15/6).

Menurut dia, kasus dugaan uang pelicin yang dilakukan oleh oknum PN Kota Probolinggo itu menarik untuk dibahas di publik. Karena jika hal ini terbukti, maka akan terjadi "pasar hukum" di Indonesia.

"Sangat ironi sekali. Jika ada masyarakat yang bersengketa antara kaya dan miskin, maka itu sudah jelas yang kaya akan menang perkaranya," tandas Lois Hariyona.

Melihat fakta itu, pria asal kelahiran Flores itu berharap agar ada penindakan atas kejadian ini. "Memang ini bukan ranah kita, tetapi setidaknya ada penindakan berupa sanksi terhadap yang bersangkutan," katanya. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network