get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua TP PKK Kota Probolinggo Puji Seven Lakes Festival: Sinergi Alam dan Ekonomi Kreatif

Lahan Sengketa Gagal Dieksekusi, Warga di Probolinggo Datangi Dewan Minta Tanggung Jawab

Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:16 WIB
header img
Agus bersama keluarga saat menyampaikan keluh kesahnya di DPRD Kabupaten Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sejumlah warga Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Rabu (1/10/2025) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangannya guna untuk meminta pertanggungjawaban salah satu anggota DPRD yang dinilai menjadi penyebab gagalnya eksekusi sengketa lahan waris milik mereka yang diakui dan ditempati rumah orang lain. 

Diketahui, tanah yang sudah berdiri bangunan tersebut berlokasi di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Dan eksekusi sebelumnya dilakukan pada 25 September 2025.

Salah satu pemilik tanah Agus menjelaskan, tanah tersebut merupakan tanah sengketa milik kakek buyutnya yang telah mendapat putusan dari mahkamah agung pada 2008 lalu.

Berangkat dari putusan itu, pihaknya mengajukan eksekusi terhadap pengadilan setelah sebelumnya mediasi dengan pihak yang menempati tanah tidak menemukan jalan keluar.

"Pada saat eksekusi itu kedatangan anggota dewan yang seakan-akan menunda eksekusi hingga akhirnya gagal dilakukan," katanya.

Kegagalan itu membuat dirinya dan keluarga sangat kecewa, dan merasa dirugikan, utamanya pada kerugian materil yang berkaitan dengan biaya eksekusi. Karena itu, pihaknya datang untuk membeberkan bukti sekaligus meminta pertanggungjawaban dari pihak dewan.

Hasilnya, dewan yang dimaksud menerima dengan baik apa yang menjadi keluh kesah Agus dan keluarga itu. Bahkan diceritakan bahwa sejatinya prasangka tersebut telah diklarifikasi dan sudah menemukan titik temu.

"Jadi, tidak perlu saya jelaskan yang ini privasi publik, yang jelas ini sudah clear, dan selanjutnya bisa dijalankan dengan lebih positif lagi," paparnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PKB Muchlis, yang dituding menjadi penyebab kegagalan eksekusi tersebut, dengan tegas membantah adanya keberpihakan dirinya terhadap salah satu pihak. Apalagi sampai menggagalkan proses eksekusi.

Dirinya memang datang ke lokasi, guna menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena sehari sebelumnya ada aduan dari tergugat bersama warga lainnya terkait eksekusi lahan dan bangunan yang akan dilakukan oleh pengadilan.

"Turunnya kami itu murni karena kemanusiaan, kami sudah sampaikan juga kepada pihak pemohon, Alhamdulillah sudah mendengarkan langsung dari kita tentang substansi itu," jelasnya.

Dan sekarang, lanjut Muchlis, pihaknya sudah mendapati fakta-fakta terbaru, yang menjadikan kesimpulan untuk betul-betul ada pada posisi di mana perintah negara dan hukum harus dita'ati, serta semua pihak harus menghormati itu.

"Kami support, karena bagaimanapun
Pemohon juga harus dilindungi hak dan kewajibannya, gak boleh ada yang terkurangi," ucapnya.

Oleh karena itu, Muchlis berharap tidak ada lagi framing, baik terhadap pemohon maupun termohon. Biarkan mereka menyelesaikan masalah ini secara apa yang diputuskan pengadilan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut