Musdes di Desa Rejing Probolinggo, Wadah Penyelarasan RPJMDes dengan RPJM Daerah
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Pemerintah Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan RPJM daerah.
Kegiatan yang digelar di kantor desa tersebut tidak hanya membahas penyelarasan program pembangunan, tetapi juga menjadi forum untuk menyerap berbagai usulan masyarakat terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.
Musdes Desa Rejing turut dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, serta unsur kecamatan yang mendukung proses penyelarasan kebijakan pembangunan dari tingkat desa hingga daerah.
Ketua BPD Desa Rejing Muhammad shoheh menyampaikan, bahwa Musdes merupakan wadah penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang nantinya akan menjadi prioritas pembangunan desa.
“Melalui Musdes ini, kami berkomitmen agar usulan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan, sehingga pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Dengan adanya Musdes ini, pemerintah desa berharap arah pembangunan di tahun 2026 bisa lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Rejing.
Editor : Arif Ardliyanto