Hasil Pemeriksaan Polisi, Terdapat Delapan Luka di Tubuh Korban Pembunuhan Oleh Suaminya

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dwi Nurtikki Damayanti (25) warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri mendapat luka sayatan sebanyak 8 titik.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait mayat korban yang tergeletak di jalan, pihaknya segera melakukan evakuasi.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan untuk dilakukan pemeriksaan visum. Dari hasil pemeriksaan itu, terdapat luka sebanyak 8 titik di tubuh korban.
"Kurang lebih dari hasil pemeriksaan forensik terdapat delapan luka di bagian perut dan leher," katanya, Senin (21/4/2025)
Dari luka-luka tersebut sebagian besar mengenai urat nadinya, yang membuat korban banyak mengeluarkan darah, hingga akhirnya meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan diduga kehabisan darah nadi leher dan perut," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti (25) yang tewas bersimbah darah di jalan Alasmalang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar.
Berdasarkan informasi, yang bersangkutan diamankan pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Hukum Polres Badung, Polda Bali.
Pengamanan dilakukan setelah pihak Polres Probolinggo bersama Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim mengungkap identitas pelaku hingga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah melarikan diri ke wilayah Bali.
Editor : Arif Ardliyanto