Dapat Laporan Temuan Kapal Bolga dan Jonggrang, Satpolairud Langsung Patroli Namun Nihil Temuan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/13/a998a_bolga.jpg)
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sejumlah nelayan di pesisir Gending melaporkan adanya kapal bolga dan jonggrang yang melanggar batas wilayah tangkap ikan. Hal itu langsung di respon oleh Satpolairud Polres Probolinggo dengan patroli, namun tidak ditemukan.
Kasat Polairud Polres Probolinggo AKP I Wayan Mulyana mengatakan, pelanggaran batas wilayah tangkap ikan kapal bolga dan jonggrang hingga kini masih menjadi atensi. Karena itulah saat mendapatkan laporan petugas melakukan operasi di pesisir Pantai Gending.
Setiba dilokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan nelayan setempat melakukan pemantauan dari darat dan perairan jarak dekat. Namun pihaknya tidak menemukan kapal yang sebelumnya telah dilaporkan melanggar wilayah.
"Meski begitu, kami tetap bersiaga memantau kapal bolga dan jonggrang yang berlayar. Tetapi hingga menjelang siang hari kapal yang dimaksud tidak terlihat," terangnya, Rabu (12/2/2025)
Meski tidak ditemukan, lanjut Wayan, pihaknya akan tetap melaksanakan operasi rutin untuk menjaga kondusifitas wilayah perairan tangkap di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Kami tetap berkoordinasi dengan nelayan pesisir pantai. Jika ada temuan segera melaporkan dan akan kami tindak," katanya.
Disamping itu, Kepala Desa Pesisir Sanemo mengaku, masih mendapat laporan dari nelayan kecil tentang adanya kapal bolga dan jongrang yang melanggar batas wilayah tangkap. Termasuk pada saat ini, yang laporan yang diteruskan kepada Satpolairud.
"Untuk hari ini patroli sudah dilakukan, tapi tidak ada kapal bolga dan jonggrang yang berlayar," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto