get app
inews
Aa Text
Read Next : Menjawab Tantangan Zaman, MWCNU Krejengan Gelar Pelatihan Dakwah Melalui Digitalisasi

TKW asal Jawa Tengah Jadi Korban Cek Pecek, Dicurigai Pelakunya Warga Besuk Probolinggo

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:34 WIB
header img
Korban saat menunjukan bukti lapornya ke Mapolres Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sarmijah, (54) warga Desa Jogomertan, Kecamatan Pertanahan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, menjadi korban penipuan melalui pesan seluler atau yang dikenal dengan istilah korban cek pecek

Lantas korban mencurigai terduga pelaku yang tega menipunya itu berinisial Tik, warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Sesuai dengan identitas rekening yang ia kirimi uang sebelumnya.

Saat ditemui, Sarmijah menceritakan, peristiwa penipuan itu bermula saat dirinya yang masih bekerja sebagai Tenaga Kerja wanita (TKW) di Singapura pada tahun 2018 lalu, mendapat pesan facebook dari seseorang yang mengaku habib.

Seseorang tersebut meminta sumbangan untuk anak yatim yang berada di pesantrennya. Korban yang merasa iba langsung mentransfer uang ke rekening yang telah disetujui senilai Rp 900 ribu.

"Setelah seminggu, beliau (seseorang/pelaku itu, red) mengirim pesan lagi melalui messenger, mengaku akan menolong saya dan akan memberikan uang amanah senilai Rp 2,7 miliar," ceritanya, Selasa (11/2/2025)

Korban yang saat itu memang mengalami kesulitan ekonomi menyetujui uang tersebut. Hingga akhirnya setelah satu bulan seseorang itu kembali menghubunginya dengan mengatakan bahwa uang yang dijanjikannya sudah ada di salah satu bank.

Hanya saja, pelaku mengaku uang itu tidak bisa dicairkan dengan alasan perlu membayar administrasi senilai Rp 29 juta. Korban yang tidak merasa curiga meminta waktu sampai dirinya mendapat gaji untuk membayar uang tersebut.

"Setelah sampai waktunya itu, beliau (pelaku, red) menagih lagi, bilang kalau uang harus dibayar, beliau menekan," jelasnya.

Korban yang sudah menerima gaji dari majikannya langsung mentransfer uang senilai Rp 1,78 juta, dan kekurangan terus dicicil per bulan dengan cara di transfer kepada rekening yang dikirim pelaku, rata-rata jumlahnya Rp 3 juta, Rp 2 juta, sampai tertinggi Rp 6 juta. 

Setelah dirasa genap 29 juta, korban mulai menagih uang yang dijanjikan pelaku tersebut. Hanya saja, pelaku masih berdalih perlu membayar pajak dan biaya lain agar uang senilai Rp 2,7 Milyar segera dicairkan. Korban pun menuruti permintaan pelaku hingga mencapai Rp 178 juta.

"Saya cicil sesuai kemampuan saya, bahkan anak saya minta kendaraan untuk sekolah saya tunda dulu, saya hanya menjanjikan kapan-kapan ke anak saya," akunya sembari meratapi kenangan pahit itu.

Setelah banyak mentransfer uang namun tidak kunjung dicairkan, korban pun memutuskan untuk tidak melanjutkan dan tidak lagi mengharap uang Rp 2,7 miliar itu. Korban hanya berharap uang miliknya dikembalikan.

Namun pelaku kembali berdalih uang korban sudah disetor ke bank dan tidak bisa diambil. Korban yang saat itu berada di negeri orang, tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah pulang ke Indonesia korban memberanikan diri untuk mencari alamat pelaku.

"Jadi saya transfer uang ke rekening berbeda, salah satunya rekening warga Desa Sindetlami ini, makanya saya kesini berencana untuk menagih," tuturnya.

Sayangnya, hingga saat ini korban masih belum bisa bertemu dengan orang yang diduga menjadi pelaku atau orang yang namanya berada di alamat rekening tersebut. Hingga akhirnya, pada Februari 2025 ini korban memutuskan untuk melapor ke Polres Probolinggo.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut