Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Honor Guru Ngaji di Kota Probolinggo Disorot, Lebih dari Separuh Belum Terakomodasi Insentif
Advertisement . Scroll to see content

Lira Minta Kesbangpol Tertibkan LSM Yang Tidak Terdaftar

Kamis, 30 Januari 2025 | 20:24 WIB
  • author Raphel Azizah
Lira Minta Kesbangpol Tertibkan LSM Yang Tidak Terdaftar
Louis hariono walikota lira (foto : istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM di Kabupaten Probolinggo pada beberapa waktu lalu, LSM Lira meminta agar Kesbangpol turut andil dalam penertiban LSM yang tidak terdaftar atau abal - abal.

Louis Hariona, sebagai Walikota LSM Lira, sangat menyayangkan tindakan oknum yang mengatasnamakan LSM sebagai ajang gagah - gagahan, dan melakukan tindakan semena - mena seperti itu.

"Karena sejatinya LSM ini harusnya mendukung program - program pemerintah, dan sebagai kontrol yang mewakili masyarakat, di forum terbuka," terangnya, pada kamis (30/1/2025).

Oleh sebab itu ia berharap agar Kesbangpol turut andil dalam penertiban nama - nama LSM yang tidak terdaftar.

"Karena Kesbangpol ini satu satunya instansi pemerintah yang melembagai semua LSM yang ada, jadi untuk daftar nama LSM yang terdaftar ini, harus benar - benar jelas ya, kantornya dimana, perijinannya bagaimana, itu harus benar - benar jelas," imbuhnya.

Agar tidak ada lagi oknum LSM yang bisa bertindak semena - mena dan digunakan hal yang merugikan satu pihak.

Masih bersama Louis, Ia juga mengimbau untuk aparatur desa atau OPD terkait, jika didatangi oleh LSM, tidak perlu takut.

"Terima saja, temui, apa keperluannya, jika mengarah kepada hal yang berbau pemerasan, jangan pernah takut untuk menghubungi Aparat Penegak Hukum," tandasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut