get app
inews
Aa Text
Read Next : Baznas Gelontorkan 8.857 Paket Sembako dan Zakat Fitrah, Naik 1000 Paket Dibanding Tahun Lalu

DPRD Kota Probolinggo, Program Satu Keluarga Satu Sarjana Ternyata Milik Baznas Sejak 2021

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:40 WIB
header img
RDP bersama Komisi III DPRD Kota Probolinggo (FOTO: Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), milik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini menjadi perdebatan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, pada selasa (17/12/2024) siang.

Pasalnya, program SKSS ini ada kesamaan dengan program salah satu paslon Pilkada 2024. Sekertaris Komisi III Heri Poniman bertanya, seperti apa rincian program satu keluarga satu sarjana tersebut.

"Kenapa sama dengan paslon? Apakah milik paslon lalu dikutip Baznas atau bagaimana?" terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Baznas Kota Probolinggo Hakimmudin menyampaikan program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2021. Bukan milik paslon, namun program yang dicetuskan Baznas pusat.

"Sejak tahun 2021 namanya memang satu keluarga satu sarjana, kami tidak pernah mencatut," ucapnya.

Sejak tahun 2021, sudah ada 10 warga kota yang menerima program tersebut. Di tahun 2022, ada 14 anak. Sedangakan tahun 2023 ada lima anak, dan 17 anak di tahun 2024.

"Untuk tahun 2025 mendatang, kami targetkan ada 50 anak yang menerima manfaat program Satu keluarga Satu Sarjana ini," imbuhnya 

Adapun persyaratannya, harus beragama islam. Kemudian baru lulus dari sekolah menengah atas atau kejuruan. Memiliki surat keterangan tidak mampu atau terdaftar dalam DTKS.

Setiap anak menerima dua juta persemester. Maknanya, satu tahun diberikan 4 juta untuk setiap mahasiswa yang lolos.

"Selama ini kami masih mengkoordinir mahasiswa yang berkuliah di kampus-kampus di Kota dan Kabupaten Probolinggo," tuturnya.

Adapun kampus tersebut diantaranya, Universitas Zainul Hasan Genggong Kabupaten Probolinggo, Universitas Panca Marga Kabupaten Probolinggo, dan Institut Ahmad Dahlan Kota Probolinggo.

"Kampus di luar kota kami masih kesulitan koordinasinya, namum sebenarnya bisa," ujarnya. 

Ketua Komisi III Mukhlas Kurniawan menyampaikan diksi program satu keluarga satu sarjana bisa dirubah.

"Agar masyarakat mengerti bahwasanya program tersebut milik Baznas. Bukan siapapun," ungkap mukhlas.

Hakimmudin juga menyampaikan akan membicarakan rekomendasi Komisi III DPRD Kota Probolinggo dengan Baznas.

"Kami menerima rekomendasi tersebut. Kalau memang akan dirubah akan kami bicarakan terlebih dahulu sebab ini kan program pusat," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut