get app
inews
Aa Text
Read Next : Satlantas Polres Probolinggo Kota Cek Kelayakan Armada Bus Menjelang Libur Nataru

Ketua Ansor Kota Probolinggo Takziah ke Rumah Petugas Linmas TPS yang Meninggal

Minggu, 01 Desember 2024 | 18:31 WIB
header img
Ansor kota Probolinggo saat takziah ( iNewsProbolinggo.id/ ide nasution)

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Petugas TPS yang meninggal akibat kelelahan selain keseharian menjadi modin, juga merupakan anggota Banser, Banser sendiri merupakan badan semi-otonom dari GP Ansor.

Banser memiliki tugas utama dalam memberikan pengamanan dan pelayanan kepada para ulama serta masyarakat umum.

Ketua GP Ansor kota Probolinggo, Salamul Huda bersama sejumlah anggota mengunjungi rumah kediaman Almarhum M Ridwan yang bertujuan untuk menyampaikan rasa belasungkawa. Minggu ( 01/12/24) 

"Kami bersama sahabat Ansor Takziah ke anggota banser yg meninggal yang kebetulan juga  sebagai Linmas TPS, kami bersama sama Ansor Banser menuju rumah duka sebagai giat suka relawan memberikan santuan dan melakukan tahlil bersama di rumah duka," terang Salam.

Salam juga menambahkan, selain kunjungan kerumah duka juga dilakukan ke RS Moh Saleh, menjenguk anggota banser yang kecelakan pada saat menuju ke rumah duka.

"Usai takziah kami menjenguk  anggota banser bernama Sukar yang dalam perjalanan ke rumah duka  mengalami kecelakaan di pilang dan mengalami patah tulang, maka dari rumah duka kami rombongan menuju RS moh saleh untuk mendampingi korban dan menyelsaikan permasalahan dengan pelaku penabrak yg masih usia 20 tahun," ujarnya.

Diketahui Ansor juga sudah melakukan mediasi dengan pihak penabrak dan diselsaikan secara kekeluargaan. Untuk kondisi anggota korban yang mengalami patah tulang, sementara tidak bisa melakukan aktifitas dalam beberapa bulan kedepan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut