get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Dugaan Money Politik, Gakkumdu Probolinggo Bakal Klarifikasi Saksi Termasuk Yang Diduga Memberi

Temukan Bukti Baru Dugaan Money Politik, Bawaslu Probolinggo Bakal Klarifikasi Terduga Pemberi

Minggu, 17 November 2024 | 09:02 WIB
header img
Salah seorang saksi yang dimintai klarifikasi oleh Bawaslu (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sentra Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo telah menemukan bukti baru terkait dugaan money politik oleh tim paslon. Karena itu, Bawaslu akan segera mengundang terduga pemberi untuk klarifikasi.

Bukti baru itu didapat setelah pihak  Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan klarifikasi terhadap 4 orang warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, yang merupakan saksi di lokasi kejadian, ya, pada Sabtu (16/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto mengatakan dari keempat orang tersebut membenarkan adanya praktek bagi-bagi uang saat kampanye salah satu paslon di Desa Gili Ketapang tersebut.

Dimana saat itu, tiga dari empat orang yang berada di lokasi merupakan peserta kampanye. Sedangkan satu orang merupakan perekam kejadian bagi-bagi uang tersebut.

"Ada sekitar 15 pertanyaan yang kita berikan kepada para saksi yang hadir. Dari sejumlah keterangan saksi ini ada beberapa bukti baru yang kita dapatkan," terangnya.

Ditengah proses klarifikasi itu, Bawaslu juga menyodorkan foto terhadap para saksi. Namun siapa sangka, tiga saksi membenarkan bahwa orang yang di dalam foto tersebut merupakan orang yang sama yang membagi-bagikan uang di lokasi.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga mendapat informasi bahwa juga ada sosok lain yang turut melakukan pembagian uang saat kampanye tersebut. 

"Jadi tidak hanya dilakukan satu orang. Maka dari itu, sosok lain ini juga akan undang untuk dimintai keterangan," paparnya.

Sejatinya, di hari yang sama Sabtu (16/11) itu, Bawaslu sudah mengundang salah satu orang yang diduga sebagai pemberi uang tersebut. Hanya saja, yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut