get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketahuan Bawa HP Saat Debat Paslon Pilkada, Ini Sanksi dari KPU Kota Probolinggo

Debat Ketiga Bakal Digelar di Probolinggo, KPU Meminta Paslon Berpakaian Adat

Sabtu, 16 November 2024 | 14:53 WIB
header img
Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Bayu Rizky saat memberikan pemaparan perihal debat nanti (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo kembali akan menggelar debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat. Pada debat kali ini paslon diatur untuk mengenakan pakaian adat.

Ketua Divisi Parmas dan SDM pada KPU Kabupaten Probolinggo Bayu Rizky Pramudya Ersandhi menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Baik dengan Event Organizer (EO), pihak keamanan, tim paslon dan pihak terkait lainnya. 


Dari hasil koordinasi itu menetapkan debat ketiga ini akan digelar di Kabupaten Probolinggo. Tepatnya di Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan, pada Minggu (17/11/2024) malam.

"Pada debat kali ini kami sudah menghimbau kepada LO atau tim agar paslon tidak keberatan mengenakan pakaian adat," terangnya, Selasa (16/11/2024)

Sejatinya, lanjut Bayu, KPU tidak mewajibkan paslon untuk berpakaian adat sesuai himbauan, karena itu tidak ada sanksi jika paslon tidak mengenakan pakaian adat. Meski begitu, pihaknya tetap berharap paslon bisa memenuhi himbauan tersebut agar bisa memperkenalkan adat dan budaya.

"Kami tidak mengatur palon harus memakai baju adat daerah mana, artinya paslon bebas berekspresi, misal pakai adat probolinggo atau madura," katanya.

Bayu menambahkan, jika pada drbat ketiga ini pihaknya telah menyiapkan pertanyaan-pertanyaan yang sudah dirumuskan oleh tiga panelis. Pertanyaan itu nantinya dapat dijawab oleh paslon dengan durasi yang telah ditentukan dalam forum debat nantinya.

Tentunya pertanyaan tersebut akan mencakup bagaimana nanti jika paslon tersebut menjadi Bupati Probolinggo.  

"Pada debat ini perlu diketahui, kita KPU hanya memfasilitasi penyampaian visi dan misi paslon. KPU tidak memiliki kapasitas untuk menguji calon," ucapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut