get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Pakuniran Gelar Doa Bersama di Hari Pahlawan, Berharap Dapat Barokah Untuk Pilkada Lancar

Kemenag dan Kejati Jatim Tuntut ASN Bersifat Netral di Pilkada, Jika Tidak Sanksi Tegas Menanti

Kamis, 19 September 2024 | 22:15 WIB
header img
Kepala Kemenag Jatim Ahmad Sruji Bachtiar (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur kompak menginstruksikan ASN jajarannya untuk bersikap netral di Pemilihan Daerah (Pilkada) 2024.

Tak tanggung-tanggun kedua pimpinan itu akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang diketahui tidak netral. 

Hal itu diungkapnya saat acara Kanwil Kemenag dan Kajati Jatim bersholawat bersama di The Bentar Beach, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Selasa (17/9/2024) malam.

Kakanwil Kemeng Jatim Akhmad Sruji Bachtiar menegaskan bahwa seluruh ASN yang ada dilingkungan Kemenag Jawa Timur bersikap netral dan tidak boleh cawe-cawe politik praktis. Apalagi, menjadi jurkam atau tim sukses calon.

Jika nanti kedapatan ada melanggar, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang bersangkutan, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Namun, bagi guru madrasah swasta, itu hak dari yayasan masing-masing, karena yang mengangkat yayasan mereka," tegasnya.

Senada diutarakan Kajati Jatim Mia Amiati. Menurutnya, kejaksaan memang terlibat langsung dalam tatanan hukum dalam Pilkada melalui Gakkumdu. Meski begitu pihaknya harus tetap berlaku netral.

"Dalam penegakan hukum dalam sengketa pemilu, jaksa harus sesuai aturan dan keadilan. Tidak ada kepentingan politik apapun, jaksa harus adil dan profesional," katanya.

Menurutnya, pihaknya memang menuntut agar secara garis tegas sesuai intruksi Jaksa Agung semua pegawai Kejaksaan harus netral.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut