PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Respon dan apresiasi laporan LSM LIRA Jawa Timur terhadap Kepala Lapas Porong yang terlah memberikan fasilitas istimewa terhadap narapidana Hasan Aminuddin, turut bermunculan.
Kali ini Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo yang turut memberikan komentar. Melalui Ketua Umumnya Abdul Rozak menjelaskan, jika tindakan laporan tersebut sudah tepat.
Menurutnya, koruptor itu merupakan perbuatan hina yang tidak boleh dilindungi apalagi diperlakukan istimewa setelah ada di dalam penjara.
"Saya sebagai Ketua Umum PC PMII Probolinggo mendukung langkah hukum yang diambil oleh Gubernur LSM LIRA," paparnya.
Ia menjelaskan, jika adanya dugaan gratifikasi yang diberikan Hasan Aminuddin kepada Kalapas Porong, itu membuktikan arogansi Hasan Aminudin. Dimana masih mampu bermain meski sudah berada dalam sel tahanan.
"Sebab dia sebagai tersangka sebagai maling rakyat harusnya harus sadar bahwa dia bersalah," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto