Kajari Kabupaten Probolinggo Bakal Pindah, Ini Penggantinya

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan mutasi kepada sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Salah satunya yang dimutasi adalah Kajari Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-523/C/05/2024, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pada Keputusan Tanggal 21 Mei 2024 tersebut, Kajari David akan berpindah jabatan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kemudian jabatan David bakal diganti oleh Ahmad Nuril Alam, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Kasi Intelejen pada Kejari Kabupaten Probolinggo I Made Deady Permana Putra membenarkan adanya pergantian kepala kejaksaan tersebut.
"Iya benar, penggantinya dari Muara Enim," tulisnya melalui pesan singkat whatsapp.
Diketahui, David merupakan kajari yang memiliki segudang pengalaman intelejen, sejumlah perkara dapat diungkapnya. Hingga mampu mengantarnya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus pada 2018 lalu.
Pada tahun 2019 lalu, pihaknya berhasil mengungkap kasus pemotongan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu, merekayasa laporan agar nilainya sesuai dengan yang tercantum dalam Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) KPU Kabupaten Tanggamus. Dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi tersangka kasus tersebut. Mereka terbukti telah melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 1,9 miliar.
Kemudian pada tahun 2020 pernah melacak aset milik Pemkab Tanggamus yang dikuasai mantan anggota dewan setempat. Sehingga, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4,7 miliar. Hingga akhirnya ia dipercaya sebagai kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, pada tahun 2021 lalu.
Editor : Arif Ardliyanto