PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo resmi menutup pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) jalur independen. Hasilnya, tidak ada satupun yang mendaftar.
Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Divisi Teknis Penyelengaraan Muhammad Arifin mengatakan, jika sejak dibuka pada tanggal 8 hingga tanggal 12 Mei 2024, pihaknya belum menerima berkas pendaftar.
"Untuk kabupaten Probolinggo pada pilkada 2024 ini tidak ada bapaslon dari jalur perseorangan," terangnya, Senin (13/5/2024)
Saat ditanya apakah akan memperpanjang masa pendaftaran atau tidak. Dengan tegas Arifin menjawab, jika sesuai aturan yang berlaku tidak ada perpanjangan pendaftaran bacabup dan bacawabup jalur independen tersebut.
"Sesuai tahapan mas, tidak ada perpanjangan penyerahan berkas dukungan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo membuka pendaftaran bacabup dan bacawabup 2024 jalur independen atau non partai, sejak sejak 8 sampai 12 Mei 2024.
Siapa saja boleh mendaftar untuk mengikuti kontestasi politik tersebut, namun dengan sejumlah syarat. Salah satu syarat pentingnya mendapat dukungan dari 65.908 suara masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Dukungan tersebut dibuktikan dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung beserta surat pernyataannya. Berkas dukungan nantinya akan dilakukan verifikasi faktual (verfak).
Editor : Arif Ardliyanto