PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar dalam penerbitan KTP dan KK, Pj Bupati Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo.
Sidak yang dilaksanakan pada Senin (22/4/2024) itu juga menyasar pada seluruh kantor pelayanan masyarakat yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Didampingi Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan, Asisten Administrasi Umum Tutug Edi Utomo, Plt Inspektur Santiyono, serta sejumlah OPD terkait. Pj Bupati Ugas langsung bergegas menuju gedung dan berdialog dengan masyarakat.
Pj Bupati Ugas menjelaskan, jika kedatangannya itu untuk mengecek langsung terkait dengan pelayanan capil. Dirinya ingin memastikan bahwa proses pelayanan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga ingin memastikan bahwasanya semua pelayanan pada adminduk dan perizinan itu gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Kecuali pada item tertentu yang diwajibkan harus membayar pajak pada negara.
"Kalau ada petugas yang menerima suap, silahkan laporkan di Lapor Kand4. Saya ingin masyarakat bisa terlayani dengan cepat, tepat, mudah dan gratis," terangnya, Selasa (23/4/2024)
Ia turut menghimbau kepada masyarakat yang hendak membuat KTP serta KK untuk mengurus sendiri dan datang langsung. Karena jika diwakilkan atau meminta tolong kepada warga lainnya, biasanya akan dikenakan upah untuk warga tersebut.
"Namanya minta tolong, kadang-kadang masih ngasih, kita sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara telaten," katanya.
Pj Bupati Ugas juga menekankan kepada seluruh jajaran petugas OPD dan petugas perizinan harus memberikan pelayanan sesuai dengan SOP. Jangan sampai petugas menerima sesuatu apapun, karena itu dilarang.
Editor : Ahmad Hilmiddin