PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo terus menggenjot pembangunan infrastruktur hingga bangun kantor desa yang megah sebagai jati diri desa.
Hal tersebut dilakukkan sebagai upaya untuk kemajuan desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (BK) Desa anggaran tahun 2023.
Kepala Desa Klenang lor, Mohammad Shodiq mengatakan pembangunan yang telah dilakukan merupakan anggaran tahap 3 tahun 2023 yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (BK) Desa.
Dari anggaran ketahanan pangan ia membangun jalan sebagai akses untuk mempermudah para warganya yang mayoritas sebagai petani agar lebih mudah dalam menggarap sawahnya baik saat menanam maupun setelah panen.
"Kalau dulu panennya masih memakai sepeda tapi sekarang sudah bisa menggunakan mobil dan traktor sudah bisa dengan mudah ke sawah warga karena jalanya nambah pelebaran 1 meter lagi," ucapnya.
Untuk kantor desa di Klenang lor ini, lanjut Muhammad Shodiq, di Kecamatan Banyuanyar harus yang terbagus dan termegah pasalnya kantor desa tersebut merupakan muka desa atau jatidiri desa.
Ia menargetkan pada tahun 2024 ini kantor desa akan selesai tinggal menunggu anggaran turun dan ia berharap kedepan Desa Klenang lor bisa lebih terlihat bagus, aman dan bisa lebih maju.
"Karena kantor desanya sudah bagus dan megah dan saya memang rencanakan sejak saya awal menjabat untuk memperbagus kantor desa dahulu tapi tidak mengurangi anggaran yang lain", pungkasnya.
Sementara itu, PMD Kecamatan Banyuanyar, Miarso saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) mengatakan sangat mengapresiasi pembangunan yang telah dilakukan Pemdes Klenang lor mulai dari kualitas sudah melebihi dari target.
Ia sebagai pembina di Desa Klenang lor berharap untuk Pemerintah Desa Klenang lor untuk terus meningkatkan pelayanan dan pekerjaan yang ada di Desa baik dari segi kualitas pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Ahmad Hilmiddin