get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Dihadapan Ribuan Pendukung, Gus Haris Berjanji Akan Membawa Probolinggo Lebih Baik

Pesantren Zainul Hasan Genggong Ajak PDKPro Pahami Hukum Fiqih Penyandang Disabilitas

Senin, 04 Desember 2023 | 10:37 WIB
header img
Kegiatan dialog hukum fiqih disabilitas (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id -  Pesantren Zainul Hasan Genggong menggandeng sejumlah penyandang disabilitas yang tergabung dalam Penyandang Disabilitas Kabupaten Probolinggo (PDKPro). Untuk melaksanakan diskusi publik tentang hukum fiqih disabilitas. 

Kegiatan digelar di halaman Sekolah Menengah Pertama (SMP) Zainul Hasan. Bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional 2024, Minggu (3/11/2023) pagi. Dan dikomandoi Pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong, Gus dr. Moh. Haris Damanhury.

Warga disabilitas sangat antusias mengikuti kegiatan diskusi publik itu. Sejumlah pertanyaan-pertanyaan seputar hukum islam dilontarkan. Seperti yang ditanyakan salah satu anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo Wahyu Purnomo.

Wahyu bercerita dirinya yang tidak bisa melihat, sempat melaksanakan sholawat wajib yang ternyata tempat sujudnya terdapat kotoran cicak. Bahkan kotoran tersebut menempel di dahi.

"Setelah sholat baru terasa kalo ada kotoran cicak. Kok bau gini. Hukumnya gimana kalau begitu," ungkap Wahyu.

Selain Wahyu, banyak pula warga disabilitas yang turut mempertanyakan tentang melaksanakan hukum fiqih ditengah keterbatasan mereka. Dan pertanyaan demi pertanyaan dijawab oleh pemateri berdasarkan hukum yang berlaku. Termasuk mazhab dan pendapat ulama.

Antusias warga disabilitas itu turut dibenarkan Pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong Gus dr. Mohammad Haris Damanhury. Menurutnya, warga disabilitas yang tergabung pada kegiatan tersebut sangat luar biasa.

"Mereka menanyakan berbagai hal berdasarkan pengalaman mereka tentang hukum-hukum islam untuk menyempurnakan ibadah mereka," katanya. 

Gus Haris melanjutkan, pertanyaan dan cerita dari para penyandang disabilitas itu akan dibawa kemana-mana untuk mengingatkan masyarakat lainnya. Sehingga semuanya memahami dan sadar untuk memberikan perhatian lebih pada masyarakat disabilitas.

"Materi soal hukum fiqih ini sangat penting. Perlu kita mengingatkan kembali agar menjadi perhatian bersama untuk memenuhi hak-hak warga disabilitas," jelasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut