JEMBER, iNewsProbolinggo.id - Boikot produk Israel mulai dilakukan pengelola minimarket di Jember. Mereka mulai menghentikan penjualan produk Israel di outletnya, selain karena fatwa MUI. Pengelola menyatakan hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Salah satu minimarket tersebut di Jalan Mangga, Jember, yang mulai secara bertahap menghentikan produk Israel di tokonya dan menggantinya dengan produk lokal.
Keputusan ini bukan tanpa alasan, karena mini market tersebut memang menjual produk halal. Sehingga, ketika fatwa MUI dikeluarkan, semua produk yang terafiliasi dengan Israel langsung dihentikan.
Akibatnya, saat ini terlihat bahwa stok barang di mini market tersebut berkurang. Meskipun demikian, hal ini tidak mengurangi jumlah konsumen yang tetap mencari produk lokal atau non-Israel.
Menurut Dian, seorang pembeli, dirinya tidak lagi membeli produk Israel sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.
Sementara itu, Agus, pengelola Mini Market, membenarkan bahwa saat MUI mengeluarkan fatwa bahwa produk Israel haram, maka di mini market yang ia kelola tidak lagi menyediakan produk dari Israel.
Bagi tokoh agama di Jember, aksi para pedagang dan pembeli ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga Palestina yang saat ini dijajah oleh Zionis Israel.
Keluarnya fatwa MUI juga diharapkan dapat diikuti dengan tindakan tidak lagi membeli barang-barang dari Israel sebagai bentuk boikot. Hal ini diharapkan dapat mengurangi pendapatan yang diberikan oleh warga Muslim Indonesia kepada Zionis Israel.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta