get app
inews
Aa Text
Read Next : Inspiratif, Kisah Anak TNI Lolos Rekrutmen Polri Jalur Disabilitas

Sama-sama Tentara, Begini Perbedaan Polisi Militer dengan Provos TNI

Sabtu, 04 November 2023 | 13:19 WIB
header img
Walau sama-sama tentara namun Polisi Militer atau PM memiliki perbedaan dalam fungsi dan tugasnya dibandingkan dengan Provos TNI. Namun, keduanya memiliki tanggung jawab yang besar. Foto: Kolase

JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Walau sama-sama tentara namun Polisi Militer atau PM memiliki perbedaan dalam fungsi dan tugasnya dibandingkan dengan Provos TNI. Namun, keduanya memiliki tanggung jawab yang besar.

Polisi Militer adalah unit yang bertugas sebagai penegak disiplin dalam lingkungan militer untuk tiga cabang angkatan TNI. Unit ini biasa disingkat Puspom TNI.

Puspom TNI mengawasi Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau), dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Sementara itu, Provos TNI memiliki tugas dan fungsi sebagai penegak hukum dan disiplin.

Perbedaan utama antara polisi militer dan Provos TNI terletak pada lingkup kerja mereka. Polisi Militer bertanggung jawab menjaga disiplin untuk semua anggota TNI di seluruh wilayah kerja, seperti Kodam atau Lantamal.

Sedangkan, Provos hanya berperan sebagai penegak disiplin dalam kesatuan militer tertentu. Salah satu contoh peran Provos TNI adalah mengawasi ketaatan terhadap peraturan dalam atribut TNI.

Dalam hal penggunaan atribut atau seragam, Polisi Militer dan Provos TNI memiliki perbedaan. Polisi Militer mengenakan baret biru dengan logo Satya Wira Wicaksana dan bed bertuliskan "PM." dan miring ke kiri

Sebagai informasi, TNI berfungsi sebagai alat pertahanan negara, melindungi kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman militer dan bersenjata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Sementara itu, Provos mengenakan baret sesuai dengan kesatuan militer mereka dan bed bertuliskan "PROV" dan miring ke kanan. Seorang Provos dalam kesatuan memiliki peran penting menjaga hukum, disiplin, dan ketertiban anggota di satuan tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut