Raperda APBD 2024 Kabupaten Probolinggo Dibahas, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp 2 Triliun Lebih

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab), bersama DPRD Probolinggo mulai membahas Raperda APBD setempat. Dalam Nota Penjelasan Bupati disampaikan, belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2.523.225.532.105.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo, tahun anggaran 2024. Diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo.
Penyampaian nota itu dibacakan oleh Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, pada rapat paripurna, Senin (23/10/2023) malam. Yang turut dihadiri Forpimda, OPD, dan Camat di Lingkungan Kabupaten Probolinggo.
Dalam Nota Penjelasan Bupati tersebut, disampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2024, secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp 2.358.133.741.005 yang terdiri pos pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp 311.682.509.649.
Lalu pos pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 2.045.515.231.356 dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 936.000.000.
Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2.523.225.532.105. Dengan rincian belanja operasi dianggarkan sebesar Rp 1.741.062.332.124. Belanja modal dianggarkan sebesar Rp 236.542.051.981, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 10.000.000.000,00 dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 535.621.148.000,00.
Pembiayaan daerah tahun anggaran 2024, diarahkan pada rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024, melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Yang besarnya diperkirakan berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada bulan Desember 2023, yaitu sebesar Rp 170.091.791.100. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2024, dianggarkan untuk penyertaan modal sebesar Rp 5.000.000.000.
Berdasarkan pada uraian rencana APBD tahun anggaran 2024 tersebut, target pendapatan daerah sebesar Rp 2.358.133.741.005 dan target belanja daerah sebesar Rp 2.523.225.532.105. Sehingga mengalami defisit sebesar Rp 165.091.791.100.
Dan defisit tersebut, akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2024 mengalami anggaran seimbang.
Untuk selanjutnya, agar rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dapat dilakukan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Yang pada akhirnya, dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024, akan terus berlanjut kepada Pemandangan Umum (PU) fraksi. Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi, pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024.
Editor : Ahmad Hilmiddin