PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Masyarakat Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menilai Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto gerak cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Salah satunya, aduan jalan rusak di Jl Trunojoyo Dusun Karangdampit, Desa Kebonagung. Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti, dengan langsung melakukan proses perbaikan.
Hal tersebut diungkap tokoh masyarakat setempat Dr. Haqqul Yakin. Menurut Yakin, Ugas selaku Pj Bupati Probolinggo sudah bekerja sesuai porsinya dan memang seharusnya begitu, selaku pemimpin.
Karena ruas jalan yang diperbaiki itu, masih menjadi wilayah tanggung jawab Pemda tingkat II. Hal itu membuat dirinya sangat respek dengan pejabat yang cepat tanggap, dalam hal menerima aduan masyarakat.
"Segera ada follow up dari setiap aduan yang disampaikan masyarakat. Demi keamanan dan kenyamanan bersama," katanya, Jum'at (29/9/2023).
Yakin menceritakan, sebelumnya pihaknya melaporkan kondisi jalan tersebut ke Pemkab Probolinggo terkait kondisi jalan. Bahkan belum seminggu yang lalu, seorang tukang becak melaporkan ada ibu hamil yang jatuh di lokasi tersebut.
"Jalannya sempat diurug, cuma urugan yang digunakan bukan Sirtu. Sehingga membuat kendaraan, terutama motor, tergelincir karena licin," ucap, Sekretaris Prodi Agama pada Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Ampel Surabaya itu.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, menuturkan jika hal tersebut merupakan bentuk komitmen layanan Lapor Pak yang dicetuskannya. Sehingga ketika mendapat laporan, pihaknya segera melakukan tindak lanjut.
Dan dari hasil survei, ditemukan fakta bahwa kerusakan jalan tersebut disebabkan operasional truk urugan tanah untuk pembangunan tambak udang. Karena itu, sudah terdapat kesepakatan, bahwa pemilik tambak dengan kepala desa, tokoh masyarakat, dan BPD serta LKD.
"Dari laporan OPD, bahwa Dinas PUPR pada 2023 ini juga ada rencana kegiatan perbaikan jalan tersebut yang harus digeser ke sisi utara, sebab sisi selatan ditangani oleh pemilik tambak," jelas Pj Bupati kelahiran Situbondo itu.
Editor : Ahmad Hilmiddin