Disamping itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, menjelaskan penyediaan kuota bagi disabilitas sesuai dengan regulasi yang ada. Yakni sebanyak 2 persen, dari formasi yang dibutuhkan.
Ia berharap kesempatan yang telah diberikan itu, digunakan sebaik mungkin. Dan menjadi penyemangat, bagi saudara penyandang disabilitas untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan.
"Kami memberikan kesempatan bagi saudara-saudara kami yang disabilitas untuk berkarir di pemerintah daerah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Probolinggo membuka lowongan 1.231 PPPK. Yang terdiri dari 658 orang tenaga guru, 450 tenaga kesehatan dan 123 orang tenaga teknis.
Editor : Ahmad Hilmiddin