GARUT, iNewsProbolinggo.id - Video konten dewasa pasangan pria dan wanita melakukan hubungan badan disiaran langsung melalui media sosial membuat warga Garut.
Kemungkinan besar video tersebut diambil saat mereka sedang melakukan siaran langsung melalui salah satu aplikasi streaming. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, video dengan durasi 6 menit 35 detik ini telah menyebar di masyarakat melalui aplikasi pesan.
Dalam video tersebut, seorang wanita berambut pirang mengenakan pakaian hitam, sedangkan pasangan pria, yang bertato, berada dalam keadaan telanjang. Mereka melakukan tindakan tidak senonoh di dalam sebuah ruangan dengan dinding berwarna putih.
Terlihat bahwa pasangan ini diduga melakukan tindakan tersebut untuk mendapatkan hadiah dari penonton mereka. Dalam video, sang pria bahkan mengucapkan terima kasih kepada para penonton atas dukungan mereka.
Seorang penonton berkata, "Wow, banyak orang yang memberikan hadiah, tetap bang Ziko, terima kasih, Kenzo, terima kasih, Kadek Dana, terima kasih, Yakuza VIP, juga terima kasih. Saya ingin mengucapkan terima kasih yang besar kepada semua yang telah memberikan hadiah," ucap pria tersebut di awal video.
Kemudian, pasangan ini melakukan tindakan tidak senonoh secara langsung. Wanita tersebut tampaknya sedang melakukan tindakan pada kemaluan pasangannya. Selama tindakan tersebut, beberapa penonton memberikan hadiah.
Di sisi lain, seorang warga bernama Rahadian mengungkapkan bahwa video tersebut telah beredar di antara beberapa temannya. Menurutnya, video ini berasal dari salah satu grup pesan.
Rahadian berkata, "Saya tidak tahu asal video ini, saya hanya mendapatkannya dari seorang teman yang mengatakan bahwa mereka adalah warga Garut. Video ini diambil saat mereka sedang siaran langsung di aplikasi Bigo, kemungkinan besar rekaman siaran langsung tersebut kemudian disebarluaskan, tetapi saya tidak tahu siapa yang menyebarluaskannya," ujar Rahadian pada hari Rabu, 20 September 2023.
Ia menganggap bahwa kedua orang yang tampil dalam video ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan peraturan tentang pornografi jika mereka tertangkap. "Mungkin mereka hanya berpikir untuk mendapatkan keuntungan finansial, tetapi jika terungkap, mereka bisa dihadapkan pada hukuman sesuai UU ITE atau kasus pornografi," ujarnya.
Menanggapi informasi tentang beredarnya video tersebut, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan bahwa mereka akan melakukan pengecekan lebih lanjut. "Kami akan memeriksa apakah video tersebut benar-benar dibuat di Garut atau tidak," kata AKP Rinaldo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta