get app
inews
Aa Read Next : Beli Jaket Rp6 Juta Ditagih Bea Cukai Rp21 Juta, Artis Cakra Khan Curhat Bilang Begini

6 Fakta Rumah Produksi Film Porno di Jaksel: Untung Rp500 Juta, Dibintangi Selebgram dan Artis

Rabu, 13 September 2023 | 10:22 WIB
header img
Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia akan diperiksa atas dugaan keterlibatan sebagai pemeran di rumah produksi film porno di Jalksel. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan pembongkaran rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Lima tersangka dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE telah ditangkap oleh polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari patroli siber pada Senin (17/7/2023).

Selanjutnya, petugas menemukan situs web bernama kelasbintang.com yang berisi konten adegan dewasa.

"Aktivitas yang telah terjadi meliputi produksi sekitar 120 film, dengan contoh judul seperti Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, dan Skandal MeyMey," kata Ade pada Senin (11/9/2023).

Berikut fakta-fakta rumah produksi film porno di Jakarta Selatan:

1. Peran 5 Tersangka dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno

Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, serta menguasai website dan produser film-film yang diunggah ke tiga situs web. Tersangka JAAS berperan sebagai kameramen. 

Tersangka AIS bertugas sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound engineer, dan tersangka SE berperan sebagai Sekretaris dan talent. 

Dalam pembuatan film, para tersangka menggunakan pemeran dari berbagai kalangan, termasuk artis dan selebgram dengan inisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Pemeran pria memiliki inisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Selanjutnya, Ade mengungkapkan bahwa situs web kelasbintangcom menawarkan paket berlangganan dengan harga satu hari sebesar Rp50.000 dan satu bulan sebesar Rp250.000. Pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E Wallet atas nama tersangka I. 

"Keuntungan tersangka dari website kelasbintang dalam satu tahun diperkirakan mencapai kurang lebih Rp500 juta," tambah Ade Safri.

2. Penghasilan Hingga Rp500 Juta Setahun

Rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berhasil meraih keuntungan sebesar Rp500 juta selama satu tahun beroperasi. Mereka menjual film-film ini dengan berbagai pilihan paket berlangganan, mulai dari satu hari hingga satu tahun.

Jenis dan tarif yang ditawarkan meliputi paket berlangganan 1 hari seharga Rp50.000, 1 minggu seharga Rp150.000, 1 bulan seharga Rp250.000, dan 1 tahun seharga Rp500.000. Keuntungan tersebut telah diubah menjadi aset oleh tersangka selama setahun beroperasi, dimulai pada awal 2022.

3. Produksi 120 Video Sejak 2022

Rumah produksi film porno di Jakarta Selatan telah beroperasi sejak tahun 2022 dan telah memproduksi sekitar 120 film sebelum kasus ini terbongkar. 

Para tersangka mengunggah film-film ini ke tiga situs web, termasuk kelassbintang.com, togefilm.com, dan bossinema.com.

4. Artis, Model, dan Selebgram Terlibat

Artis, model, dan selebgram menjadi pemeran dalam film-film porno tersebut. Terdapat 12 pemeran perempuan dengan inisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB, serta lima pemeran laki-laki dengan inisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

5. Pengajuan Pemblokiran 3 Situs ke Kominfo

Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan pemblokiran tiga situs yang menjual video porno kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Situs-situs tersebut adalah kelassbintangg.com, togefilm.com, dan bossinema.com. Selain itu, pihak berwenang juga akan memblokir rekening bank yang digunakan oleh tersangka sebagai tempat penampungan uang dari pelanggan yang membayar untuk menonton film.

6. Pemeriksaan Terhadap Pemeran Lainnya

Beberapa pemeran film, termasuk Siskaeee dan Virly Virginia, akan diperiksa oleh polisi. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat (15/9/2023). 

Selain mereka, belasan pemeran lainnya, baik perempuan maupun laki-laki, juga akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut