PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Staff khusus Menteri Desa PDTT, Abdul Malik Haramain turut memberikan komentar terhadap masalah Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, yang sekitar 20 tahun terakhir tidak memiliki kantor desa.
Menurutnya, hal tersebut perlu dibicarakan antara kepala daerah setempat, yang dalam hal itu Bupati Probolinggo untuk berdiskusi dengan desa-desa yang memiliki masalah yang sama. Sehingga dapat menemukan solusi, bagaimana kantor desa tersebut akan dibangun.
"Punya tidak dana TKD (Transfer ke Daerah, red) yang bisa membangun kantor desa. Saya rasa bisa itu dilakukan," katanya, usai mengisi peningkatan kapasitas pemerintah desa se Kecamatan Gading, Jum'at (8/9/2023).
Malik menjelaskan, sejatinya di Indonesia masih ada sejumlah desa yang memiliki masalah yang sama dengan Desa Blimbing. Karena itu, diskusi antara kepala daerah dengan desa sangat perlu dilakukan.
Mengingat pembangunan kantor desa.ini hanya bisa dilakukan, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD. Tidak bisa melalui dana desa.
Editor : Ahmad Hilmiddin