PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Staff khusus Menteri Desa PDTT, Abdul Malik Haramain turut memberikan komentar terhadap masalah Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, yang sekitar 20 tahun terakhir tidak memiliki kantor desa.
Menurutnya, hal tersebut perlu dibicarakan antara kepala daerah setempat, yang dalam hal itu Bupati Probolinggo untuk berdiskusi dengan desa-desa yang memiliki masalah yang sama. Sehingga dapat menemukan solusi, bagaimana kantor desa tersebut akan dibangun.
"Punya tidak dana TKD (Transfer ke Daerah, red) yang bisa membangun kantor desa. Saya rasa bisa itu dilakukan," katanya, usai mengisi peningkatan kapasitas pemerintah desa se Kecamatan Gading, Jum'at (8/9/2023).
Malik menjelaskan, sejatinya di Indonesia masih ada sejumlah desa yang memiliki masalah yang sama dengan Desa Blimbing. Karena itu, diskusi antara kepala daerah dengan desa sangat perlu dilakukan.
Mengingat pembangunan kantor desa.ini hanya bisa dilakukan, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD. Tidak bisa melalui dana desa.
"Kecuali desa punya Bumdes, yang mampu untuk membangun atau memperbaiki," jelasnya
Diberitakan sebelumnya, sekitar 20 tahun terakhir Pemerintah Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo tidak memiliki kantor desa. Hal itu disebabkan, bangunan kantor desa sebelumnya berdiri di tanah pribadi warga.
Dan sekarang bangunan tersebut tidak boleh ditempati, upaya mediasi juga belum mendapat hasil. Sehingga aktivitas pelayanan desa kepada masyarakat terpaksa berpindah-pindah selama 20 tahun.
Mulai dari memanfaatkan musholla setempat, hingga dilakukan di rumah kepala desa dalam pelayanan masyarakat. Seperti kondisi saat ini, pelayanan dilkukan di rumah Kepala Desa Buhari.
Editor : Ahmad Hilmiddin