PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Selebgram Luluk Nuril yang viral setelah membentak siswi magang KDS Probolinggo, merupakan istri dari Bripka Mochamad Nuril Huda, salah satu anggota polisi yang bertugas di Polsek Tiris, Polres Probolinggo.
Bripka Nuril menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, setelah sebelumnya bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris.
Namun sayang, jabatan yang saat ini diemban oleh polisi kelahiran September 1986 itu harus ditinggalkan. Itu lantaran kasus viral istrinya yang membentak siswi magang di pusat perbelanjaan KDS Kota Probolinggo, beberapa waktu lalu.
Saat ini polisi berusia 37 tahun itu, dicopot dari jabatannya dan dikembalikan ke Polres Probolinggo. Tak hanya itu, sidang kode etik juga menanti Nuril.
Diketahui, Nuril dikenal sebagai sosok yang aktif berinteraksi dengan masyarakat, dengan sering ikut kegiatan mengecek harga-harga sembako di wilayah Kecamatan Tiris.
Namun kehidupan Bripka Nuril, nampak berbanding terbalik dengan istrinya, Luluk Sofiatul Jannah yang merupakan seleb Tiktok dan Instagram. Layaknya sosialita Medsos, Luluk kerap memamerkan kemewahan.
Luluk sering memposting anting merk Dior dengan harga dikisaran Rp 6 juta, tas hermes warna cokelat, yang harganya dikisaran Rp 70 juta hingga ratusan juta. Ada juga sepatu merk Manolo Blahnik, dengan harga sekitar Rp 10 juta.
Tak hanya itu, Luluk juga sering pamer gaya hidup traveling ke luar negeri, seperti Thailand dan Singapura. Serta baru hari Selasa (5/9/2023) kemarin pulang dari pulau Bali, dan mandi kembang di sana.
Dan tepat pada Rabu (6/9/2023), Luluk langsung melakukan mediasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswi yang dibentaknya. Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, dan berhasil membawa perdamaian.
Luluk juga telah meminta maaf secara terbuka atas perlakuannya tersebut. Meski begitu, suaminya hang merupakan anggota polisi harus dicopot dari jabatannya dan menjalani sidang kode etik.
Editor : Ahmad Hilmiddin