PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, terus melakukan Vermin (verifikasi administrasi) hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), terhadap 609 Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) usulan Parpol.
Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Hariyanto Adinata mengatakan, sejatinya pada pengajuan awal terdapat 734 BCAD, yang didaftarkan oleh 18 Partai Politik (Parpol).
Setelah dilakukan verifikasi dan administrasi (Vermin) perbaikan, jumlahnya mengerucut menjadi 723 BCAD, hingga akhirnya ada 609 BCAD yang kembali diusulkan, untuk dilakukan Vermin pencermatan.
"Kami terus melakukan Vermin mulai tanggal 12 sampai 15 Agustus 2023 nanti," terangnya, Senin (14/8/2023).
Agus menjelaskan, jika pengurangan BCAD, dikarenakan memang sudah dihapus sendiri oleh Parpolnya. Salah satunya, karena dokumen yang dimiliki oleh BCAD kurang lengkap. Sehingga operator silon Parpol, mengapus BCAD tersebut sesuai dengan petunjuk pimpinannya.
"Pada tahap Vermin pencermatan ini, akan ditentukan mana BCAD yang MS (Memenuhi Syarat, red) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat,red)," katanya.
Agus menambahkan, biasanya BCAD yang dinyatakan TMS pada Vermin pencermatan itu dikarenakan karena pindah Daerah Pemilihan (Dapil) atau pindah Parpol.
Editor : Ahmad Hilmiddin