PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, masuk kedalam usulan DPRD dan Gubernur Jatim menjadi calon Pj Bupati. Merespon hal itu, Ugas mengaku hanya bisa berdoa dan pasrah kepada Allah SWT.
Diketahui, nama Ugas diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ke Kemendagri. Nama Ugas diusulkan bersama tiga nama lainnya.
Saat dikonfirmasi, Ugas mengaku kalau saat ini dirinya hanya bisa berdoa dan pasrah kepada Allah SWT, tentang apa yang terbaik buat dirinya, keluarga dan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Dan jika nanti ditakdirkan menjadi Pj Bupati, Ugas berharap dirinya diberikan kemampuan untuk mengemban amanah, serta barokah bagi masyarakat setempat.
"Saya ucapkan terima kasih, untuk semua dukungan semua pihak," paparnya, Sabtu (12/8/2023)
Sejatinya, lanjut Ugas, bahwa nama yang diusulkan itu bukan hanya namanya saja. Karena itu, ia berharap siapa saja nanti yang ditakdirkan menjadi Pj Bupati dapat bertanggung jawab, amanah, diberikan kemampuan dan kelancaran dalam mengembankan tugas memajukan Probolinggo.
"Karena jabatan Pj Bupati itu tanggung jawab dan amanahnya sangat berat maka kita semua hanya bisa berdoa," katanya.
Sekadar informasi, masa jabatan Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo.
Ketiga nama yang diusulkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, meliputi ; Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto; lalu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Doddy Nur Baskoro, dan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Dr. Lilik Puji Astutik.
Selain DPRD, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, juga mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Probolinggo. Ketiganya; Sekda Ugas; Kasatpol PP Pemprov Jatim, M. Hadi Wawan Guntoro; serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Jatim, Drs. Sampirwanto.
Editor : Ahmad Hilmiddin