PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Dinas Kabupaten Probolinggo menyiapkan layanan panggilan darurat melalui Public Safety Center (PSC) 119 dengan nomor 08113373119, yang berpusat di Dinkes setempat.
Pelayanan hotline ini, diperuntukan bagi masyarakat luas tanpa terkecuali. Caranya cukup mudah, di mana masyarakat yang mendapati kasus pasien darurat di mana pun dan kapan pun, tinggal menghubungi nomor yang telah disediakan tersebut.
Pengguna tidak perlu khawatir pulsanya berkurang saat melakukan panggilan seluler, karena nomor yang dipakai Dinkes merupakan nomor khusus yang juga terdaftar dalam aplikasi whatsapp. Tentunya bisa dilakukan panggilan menggunakan jaringan internet, atau wifi gratis.
Saat menghubungi, petugas yang berjaga 24 jam bakal menggali informasi di mana dan bagaimana kondisi pasien. Bahkan dalam panggilannya, petugas memandu bagaimana melakukan pertolongan pertama, sebelum petugas medis datang ke lokasi.
Setelah sampai, petugas memberikan pertolongan kepada pasien. Jika bisa ditangani, maka akan selesai saat itu juga. Namun jika tidak, maka pasien akan dibawa ke rumah sakit dengan mobil ambulan yang telah disediakan.
Editor : Ahmad Hilmiddin