PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan E, warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan, setelah diduga menjadi mafia pupuk.
Yang bersangkutan diamankan setelah didapati mengangkut pupuk jenis Urea dan Poska, pada Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat salah seorang warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran mencurigai sebuah mobil Kijang Inova berwarna hitam melaju lambat, seperti mengangkut barang berat.
Karenanya, warga langsung membuntuti mobil dengan Nopol N 1604 MJ itu. Sesampai di Desa Bago Kidul, Kecamatan Besuk, mobil tersebut tiba-tiba saja berhenti.
Warga yang membututi seketika itu langsung melihat ke kaca mobil, dan melihat tumpukan pupuk di dalam mobil tersebut. Sekitar ada 6 kwintal yang diangkut, 9 sak pupuk Urea dan 3 sak pupuk Ponska.
Warga yang mencurigai itu, langsung menanyakan tentang keberadaan pupuk tersebut. Hingga akhirnya dilaporkan dan diamankan, oleh pihak kepolisian.
Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya membenarkan, jika pihaknya mengamankan salah seorang yang membawa pupuk, setelah mendapat laporan dari masyarakat di Kecamatan Besuk.
"Sekarang sedang kami periksa, dan untuk yang lain-lainnya, seperti penimbunan atau mafia pupuk masih belum bisa kami jelaskan, mohon waktu ya," paparnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin