Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Pemdes Sumberan Probolinggo, Apresiasi Kegiatan Jum'at Curhat Polres Probolinggo

Sabtu, 18 Maret 2023 | 05:18 WIB
  • author Zainul Rifan
Pemdes Sumberan Probolinggo, Apresiasi Kegiatan Jum'at Curhat Polres Probolinggo
Kegiatan Jumat curhat Polres Probolinggo di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo (foto: iNewsProbolinggo.id/Doni Irawan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo menjadi tuan rumah pada acara Jum'at Curhat. Pada kegiatan itu, masyarakat meminta kepolisian lebih meningkatkan Kamtibmas, untuk mengantisipasi adanya pencurian motor.

Diketahui, kegiatan Jum'at Curhat tersebut merupakan progam dari Polres Probolinggo, yang dilaksakan setiap seminggu sekali, tepatnya di hari Jum'at. Untuk Jum'at (17/3/2023) ini berada di Desa Sumberan.

Kepala Desa Sumberan Hasyim Said Mansur mengatakan, kalau kegiatan Jum'at curhat ini bermanfaat bagi masyarakat. Dimana masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan pihak kepolisian.

Masyarakat bisa tanya jawab dan mengutarakan apa yang menjadi harapan atau aspirasinya kepada pihak kepolisian.

"Tadi ada beberapa yang diusulkan, salah satunya lebih meningkatkan kamtibmas yang ada di desa. Sehingga dapat menangani secara profesional adanya pencurian motor," katanya, Jum'at (17/3/2023). 

Hasyim mengaku kalau di Desa Sumberan sendiri aman terkendali, tidak ada gangguan kamtibmas yang berarti.

"Harapannya kegiatan ini terus berlanjut agar keterbukaan antara polres dengan masyarakat, dengan begitu insyallah Probolinggo lebih aman," ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Probolinggo Kompol Bambang Sugiyarto menuturkan, kalau selain kamtibmas, ada beberapa aspirasi lain yang disampaikan masyarakat. Diantaranya tentang penyuluhan narkoba di desa.

Lalu kekurangan babinsa di salah satu desa, serta tentang adanya debt kolektor yang masih sering merampas paksa motor nunggak milik warga.

"Di undang-undang fidusia sudah diatur tentang kredit macet, jadi jika ada debt kolektor bisa ditanyakan surat-suratnya, kalau memang ada silahkan mediasi secara kekeluargaan, tapi kalau belum selesai bisa datang ke kantor polisi terdekat," jelasnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut