Dua Perusahaan Pengolahan Beton Tol Paspro Yang Sempat Ditutup, Dibuka Kembali
Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:50 WIB
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menyegel dua perusahaan yang tidak berizin, Kamis (2/2/2023) lalu. Keduanya merupakan perusahaan pengelola beton, untuk pembangunan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) seksi IV.
Editor : Ahmad Hilmiddin