get app
inews
Aa Read Next : DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bersholawat

Petugas Sat Samapta Polres Probolinggo Sita Ratusan Arak di Tempat Potong Rambut

Sabtu, 18 Februari 2023 | 13:40 WIB
header img
Polisi saat mengamankan barang bukti Miras jenis arak (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sat Samapta Polres Probolinggo mengamankan 307 botol minuman keras (Miras), jenis arak berkapasitas 620 mililiter. Ratusan botol arak tersebut, diamankan dari penjual arak yang berkedok tempat potong rambut di wilayah Kecamatan Paiton.

Kasat Samapta, Iptu Siswandi mengatakan, kalau 307 botol arak diamankan di dua lokasi yang berbeda. Yakni di tempat potong rambut milik Ainul Yaqin, 31, warga Desa Kalikajar, dan di rumah Berlin, 30, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Siswandi mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran Miras di wilayah Kecamatan Paiton. Dari informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan itu, kami mengantongi dua lokasi yang diduga tempat penjualan miras," terangnya. Sabtu (18/2/2023). 

Tak menunggu waktu lama, tepat pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 12.45 WIB, anggota yang dipimpin langsung oleh Siswandi langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan di tempat tersebut.

"Dari penggeledahan itu, kami temukan barang bukti 307 botol minuman beralkohol jenis arak," katanya.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Probolinggo, dan selanjutnya akan diproses sidang tipiring.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut