get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Dihadapan Ribuan Pendukung, Gus Haris Berjanji Akan Membawa Probolinggo Lebih Baik

Paguyuban Kades di Probolinggo Ramai-ramai Dukung Halim Iskandar Tetap Menjabat Menteri Desa

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:52 WIB
header img
Paguyuban kades saat melakukan konferensi pers pernyataan sikap (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sejumlah kepala desa (kades) yang tergabung dalam Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo (Pakapro), menggelar konferensi pers pernyataan sikap mendukung Halim Iskandar tetap menjadi Menteri Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). 

Dukungan itu dibuat, seiring dengan adanya permintaan pencopotan Halim oleh Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sunan Bukhori. Hal itu diungkap Bukhori, melalui konferensi pers di Jakarta pada Senin (23/1/2023).

Dimana dalam konferensi persnya, Bukhori menyatakan kalau Menteri Halim sudah membuat gaduh Indonesia dengan wacana perpanjangan masa jabatan kades selama 9 tahun.  

Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo, Supriyanto menyatakan, kalau sejatinya Bukhori bukan merupakan kepala desa definitif. Sehingga tidak bisa dikatakan mewakili kepala desa, khususnya kepala desa Se-Kabupaten Probolinggo. 

Bukhori sendiri merupakan mantan kepala Desa Dringu, Kecamatan Dirngu, Kabupaten Probolinggo. Sehingga tidak pantas memberikan pernyataan yang kontroversi tersebut.

"Jadi pernyataan Sunan Bukhori ini tidak sepatutnya disampaikan atau dilakukan," terangnya, saat pres rilis pernyataan itu di Kantor Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/1/2023). 

Maka dari itu, Lanjut kades Supriyanto, pihaknya yang selaku Kades definitif meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo untuk tetap mempertahankan Halim Iskandar sebagai Menteri PDTT. Karena Halim sudah sukses, membawa desa lebih baik dan sejahtera. 

" Kami harap, pernyataan sikap kami ini menjadi bahan pertimbangan bagi bapak presiden untuk tetap mempertahankan beliau (Halim Iskandar, red)," kata Kepala Desa Sumberlele itu.

Supriyanto menambahkan kalau pihaknya juga berharap masa jabatan kades 9 tahun dikabulkan. Yang semula jabatan 6 tahun dengan tiga periode, kini bisa diganti menjadi 9 tahun dengan dua periode.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut