get app
inews
Aa Read Next : DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bersholawat

Poin untuk Pembahasan Perda Madin di Kabupaten Probolinggo Mulai Diusulkan

Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:54 WIB
header img
Pemberian usulan poin dari Raperda Madin sebelum dibahas dan disahkan menjadi Perda

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Usulan dari isi Peraturan Daerah (Perda), Madrasah Diniyah (Madin) mulai dilakukan. Salah satunya usulan dari Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT), Kabupaten Probolinggo. Mereka menyerahkan sejumlah usulan, untuk dimasukan pada Perda Madin.

Usulan tersebut disampaikan oleh FKDT di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (11/1/2023). 

Ketua FKDT Kabupaten Probolinggo, Ahmad Zubaidi, menjelaskan kalau pihaknya perlu menyampaikan sejumlah poin-poin yang dapat dijadikan acuan, untuk pembahasan Perda Madin yang direncanakan bakal dibahas pada 2023 ini.

Usulan tersebut, berasal dari pegiat madrasah diniyah. Dengan harapan Perda Madin itu, dapat mengakomodir semua pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan diniyah.

"Jadi usulan ini, sebagai bentuk gagasan yang nantinya dapat dibahas pada penerbitan Perda Madin, sehingga nanti dapat dimasukan sebelum akhirnya disahkan," paparnya.

Disamping itu, Wakil Ketua DPRD, Lukman Hakim, mengatakan kalau sejatinya Perda Madin, memang sudah menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebagai Perda inisiatif dewan. Dengan target Maret, mulai dibahas dan Oktober sudah rampung.

"Dengan adanya masukan-masukan dan gagasan dari FKDT ini, tentunya dapat menyempurnakan draf Rancangan Perda (Raperda) yang saat ini, sedang dalam penyusunan," terangnya. 

Lukman menjelaskan, dalam pembuatan Perda memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, pengesahan Perda juga membutuhkan anggaran. 

"Setidaknya anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 16 miliar. Coba berfikir, para guru ngaji itu setahun hanya dapat Rp 250 ribu. Harapannya dengan adanya Perda madin ini para guru ngaji itu bisa dapat Rp 250 ribu perbulan, bukan pertahun lagi," ucapnya.

Menurut Lukman, harga itu pantas diberikan karena guru ngaji merupakan guru yang pertama mengajari anak-anak agar bisa mengaji, sebelum melanjut pembelajaran mengaji lebih jauh.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut