PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, secara resmi ditutup, pada Jum'at (30/12/2022). Dari data KPU setempat, jumlah pendaftar PPS mencapai 4.809 orang.
Namun dari jumlah tersebut, masing-masing desa/kelurahan hanya akan diambil sebanyak 3 Anggota PPS. Jadi untuk di Kabupaten Probolinggo yang terdiri dari 325 desa dan 5 kelurahan, dipastikan akan diambil 990 orang untuk dilantik.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa mengatakan, kalau pihaknya sudah memprediksi ribuan pendaftar. Karena setiap harinya, selalu banyak pendaftar yang mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kabupaten Probolinggo.
Dari banyaknya pendaftar ini, akan membuat pihaknya memiliki banyak opsi untuk memilih dan menetapkan anggota badan Adhoc KPU di tingkat desa tersebut. Dan yang akan terpilih nantinya, merupakan para pendaftar terbaik dari masing-masing desa Se-Kabupaten Probolinggo.
"Saat ini kami masih terus melakukan seleksi administrasi atau seleksi kelengkapan berkas sampai pada tanggal 2 Januari 2023 mendatang," paparnya. Sabtu (31/12/2022).
Jika nanti yang dinyatakan lulus administrasi, maka berhak mengikuti tes tulis yang direncanakan, digelar pada 6-11 Januari 2023 mendatang. Kemudian yang lulus tes tulis, akan berlanjut ke tes wawancara.
"Setelah lulus tes wawancara, baru dilakukan pleno untuk ditetapkan sebagai anggota PPS," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin