PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Probolinggo resmi melantik Tutik Susilowati sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wijayanti Kusuma Dewi. Pelantikan digelar di ruang paripurna, Gedung DPRD setempat, Selasa (27/12/2022) sore.
Diketahui, Wijayanti merupakan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024. Namun Wijayanti meninggal dunia dan masa jabatannya berakhir.
Usai dilantik, Tutik Susilowati mengaku senang karena sudah resmi menjadi anggota DPRD setempat. Terlepas dari itu, Tutik mengaku, saat ini dirinya mempunyai tanggung jawab lebih besar terhadap masyarakat.
Dimana sebagai anggota dewan, harus memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Menerima dan meneruskan, apa yang menjadi aspirasi rakyat. Tentunya dengan berpihak pada kebaikan rakyat.
"Khususnya di dapil saya, dapil lima. Yang meliputi Kecamatan Leces, Tegalsiwalan dan Kecamatan Banyuanyar. Silahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya, nanti akan saya salurkan," terangnya.
Disamping itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem Supoyo mengatakan, kalau Tutik secara otomatis menempati posisi Wijayanti di komisi II yang membidangi ekonomi dan pembangunan. Serta menempati Badan Musyawarah (Banmus), sesuai kursi Wijayanti sebelumnya.
"Jadi ibu Tutik meneruskan dan mengabdi sesuai, dengan tempat almarhumah (Wijayanti, red) sebelumnya. Ini tidak ada masalah dan ini sudah lurus, sesuai dengan tempat almarhumah sebelumnya," katanya.
Supoyo berharap, Tutik bisa melanjutkan tugas-tugas antar waktu, sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengabdi untuk masyarakat dan dapat memajukan Partai Nasdem.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto mengucapkan selamat atas dilantiknya Tutik, sebagai bagian dari DPRD setempat. Ia berharap, Tutik mengemban amanah tersebut dengan baik.
"Tentunya dengan harapan ibu Tutik bisa mengabdi dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat," ujar dewan dari Fraksi Nasdem.
Editor : Ahmad Hilmiddin