get app
inews
Aa Read Next : DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bersholawat

Kuota Terbatas , Waktu Tunggu Berangkat Jamaah Haji Bakal Lebih Lama

Rabu, 27 Juli 2022 | 13:17 WIB
header img
Jamaah saat di hotel arab saudi. (Foto: Dok. kemenag)

PROBOLINGGO, iNews.id - Pandemi covid-19 yang melanda dunia, khusunya Indonesia membuat waktu tunggu pemberangkatan haji lebih lama dari tahun-tahun sebelum masa pandemi. Itu disebabkan kuota pemberangkatan haji ada pengurangan kuota, pada tahun 2022 ini yang berangkat hanya 48 persen saja.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo Akhmad Sruji Bahtiar melalui kasi hajinya, Sugianto mengatakan sejatinya lama waktu tunggu itu disebabkan dari jumlah kuota yang berangkat sangat terbatas.

Di jawa timur dari 32 jamaah yang harusnya berangkat pada tahun 2022 ini. Namun karena pembatasan kuota, maka yang berangkat ke tanah suci mekkah hanya sekitar 15.996 jamaah.

"Jadi itu yang mempengaruhi waktu tunggunya, intinya mereka berangkat sesuai dengan nomor antrian. Kalau dibatasi, ya bisa dua kali lipat waktu tunggunya," ucapnya. Rabu (27/7/2022)

Menurutnya, waktu tunggu haji yang normal itu sekitar 33-35 tahun. Kalau semisal dikemudian hari kuota haji masih tetap pada 48 persen, maka waktu tunggu sendiri bisa dua kali lipat dari sebelumnya atau 65-70 tahun kedepan. Tetapi jika kuota bisa normal kembali maka jamaah bisa berangkat sebelum waktu terlama itu.

"Itu belum dihitung dari jamaah haji yang membatalkan untuk berangkat. Kalau ada yang membatalkan, maka nomor antrian jamaah dibawahnya bisa lebih cepat," katanya.

Karenya, ia menyarankan masyarakat yang sudah mendaftar untuk tetap sabar menunggu. Karena jika itu dibatalkan, maka ketika hendak mendaftar kembali itu sama saja dimulai dari pendaftaran awal.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut