BANYUWANGI, iNews.id - Lapas Banyuwangi secara perdana, kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan keluarganya yang tengah menjalani pembinaan.
Dibukanya layanan kunjungan tatap muka itu, disambut antusias oleh masyarakat maupun warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan tersebut. Sejak pagi, masyarakat yang ingin menemui keluarganya, terlihat sudah memadati ruang layanan kunjungan di lapas Banyuwangi.
Suasana haru bercampur bahagia, terlihat saat warga binaan menemui keluarganya yang bertempat di depan aula Sahardjo Lapas Banyuwangi. Saat bertemu keluarga, tak sedikit mereka yang meneteskan air mata.
Maklum, sejak menyebarnya Virus Covid -19 di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham meniadakan kunjungan secara tatap muka di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Dua tahun lebih, masyarakat hanya bisa berkomunikasi dengan keluarganya yang dilapas maupun rutan melalui sambungan virtual.
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, kunjungan tatap muka kali ini, masih bersifat terbatas. Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat, sebelum diijinkan untuk melakukan kunjungan.
Wahyu Indarto menambahkan, kunjungan itu hanya berlaku bagi keluarga inti, penasehat atau kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa dan perwakilan kedutaan besar atau konsuler untuk narapidana atau tahanan dan anak negara asing.
"Selain 3 kriteria itu, belum bisa melakukan kunjungan secara tatap muka, karena memang pelaksanaanya masih bersifat terbatas. Selain itu, pihak yang akan melakukan kunjungan harus menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster yang dibuktikan dengan menunjukan sertifikat vaksin" terangnya, Selasa 12 Juli 2022.
Disamping itu, bagi yang belum menerima vaksin booster, diwajibkan menunjukan hasil rapid atau swad antigen, dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin, karena alasan Kesehatan dari Dokter instansi Pemerintah.
Lebih lanjut Wahyu menambahkan, layanan kunjungan tatap muka di lapas Banyuwangi, hanya dibuka pada hari selasa dan kamis dan satu orang warga binaan hanya dapat dikunjungi sekali setiap pekan.
"Pada hari selasa kami khususkan warga binaan yang terjerat perkara narkotika. Sedangkan hari kamis untuk warga binaan terjerat perkara kriminal umum," jelasnya Wahyu Indrato.
Editor : Ahmad Hilmiddin