get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepergok Edarkan Sabu, Perangkat Desa di Probolinggo Dibekuk dengan Barang Bukti 8,87 Gram

Ketua MUI Kota Probolinggo: Perbedaan Hari Idul Adha Sudah Biasa, Asal Jangan Beda Sholatnya

Minggu, 10 Juli 2022 | 21:03 WIB
header img
Perbedaan hari Idul Adha adalah hal lumrah (Foto : Gianto/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad tidak mempersoalkan adanya perbedaan berkaitan pelaksanaan sholat Idul Adha.

Dimana sebagian masyarakat, ada yang telah melaksanakan pada 9 Juli 2022, ada pula yang melaksanakan pada 10 Juli 2022. Bahkan ada yang akan melaksanakan Senin (11/7/2022) besok.

"Perbedaan itu sudah biasa. Dan itu sudah lama terjadi," kata Nizar, Minggu (10/7/2022).

Pada dasarnya, jelas Kiai Nizar, perbedaan itu memiliki kaidah dan dasar hukum masing-masing. Seperti penentuan hari raya yang dilakukan oleh warga Nahdliyin.

"NU itu dasar hukumnya Rukyatul Hilal," tuturnya.

Untuk melakukan Rukyatul Hilal, disesuaikan dengan Negaranya masing-masing. Misalnya, Indonesia tidak bisa mengikuti hasil Rukyatul Hilal yang dilakukan di Arab Saudi.

"Tetapi hasil Rukyatul Hilal itu misalnya berhasil dilakukan di Indonesia, maka Arab Saudi bisa mengikutinya. Kesimpulannya, hasil Rukyatul Hilal itu tergantung dari masing-masing Negara," papar Kiai Nizar.

Agar perbedaan itu tidak menjadi perpecahan, Kiai Nizar Irsyad menghimbau, agar masyarakat lebih mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai.

Hal senada juga dikatakan Ustad Yusup. Ia menilai, sebuah perbedaan itu sudah biasa. Namun yang paling terpenting, bagaimana kita lebih bisa meningkatkan ibadah. "Perbedaan hari dalam pelaksanaan hari raya itu saya kira lumrah. Aasalkan cara sholatnya jangan sampai berbeda," katanya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut