BANYUWANGI. iNews.id - Timsus Macan Blambangan Satresrim Polresta Banyuwangi, akhirnya meringkus FZ (57) pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.
Tersangka ditangkap petugas, setelah sebelumnya terjerat dugaan kasus asusila terhadap 6 santriwatinya. Tindakan tegas akhirnya dilakukan petugas, lantaran tersangka dua kali mangkir panggilan polisi.
Tak hanya itu, tersangka bahkan nekat melarikan diri ke wilayah Lampung Utara, guna menghindari penangkapan paksa petugas. Meski demikian, tersangka akhirnya bisa ditangkap setelah Satreskrim Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Satreskrim Polres Lampung Utara.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, tersangka ditangkap petugas di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
Terungkap perburuan tersangka, terang Deddy, setelah petugas melakukan analisa IT , guna mencari keberadaan FZ , dimana mangkir dari pemanggilan polisi, baik yang pertama dan kedua.
Editor : Ahmad Hilmiddin