BONDOWOSO, iNews.id - Sepasang Sejoli kepergok mesum melakukan hubungan badan selayaknya suami istri di kamar mandi Lambaga Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Selasa (28/6/2022) pagi.
Dua remaja itu terpergok warga usai melakukan hubungan intim. Bahkan, warga menemukan Video rekaman saat melakukan hubungan seks yang diduga sengaja direkam oleh pelaku.
Rekaman adegan hubungan badan itu kurang lebih berdurasi 2 menit, 50 detik.
Hal itu sebagaimana disampaikan warga berinisial NH yang memergoki Sepasang Sejoli itu pada media, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut, NH menerangkan, Pelaku pria adalah MS, warga Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan pelaku perempuan berinisial SMJ, warga Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso.
Keduanya masih berusia 19 tahun.
Pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan beralaskan jaket di sebuah kamar mandi.
"Mereka kami pergoki saat melakukan hubungan badan di kamar mandi TK," ujarnya.
Pelaku kata NH, beruntung diamankan, karena membuat masyarakat geram sebab dianggap melecehkan lembaga. Bahkan ada warga sudah bawa bensin mau membakar pelaku.
"Saat ini pelaku sudah dilaporkan ke Polres Bondowoso," ujarnya.
Z, saksi mata mengatakan, pihaknya memergoki kedua pelaku tengah berada di kamar mandi, namun sudah berpakaian lengkap.
"Karena curiga, kami cek ponselnya dan ternyata ada sebuah video mesum yang diperankan mereka berdua," tuturnya.
Pelaku pun mengakui bahwa video tersebut baru saja direkam saat mereka melakukan hubungan badan di kamar mandi tersebut.
"Kami atas nama warga melaporkan kasus ini ke Polres untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila tersebut.
"Sudah kami terima per 29 Juni 2022 lalu. Saat ini dalam penanganan unit PPA dan dalam proses penyidikan," ucap Kasatreskrim dikonfirmasi terpisah.
Editor : Ahmad Hilmiddin