Berdalih Miliki Permasalahan Keluarga, Letkol AS Diciduk Puspom TNI

Abd. Wahid
Letkol AS (kuning) saat diciduk oleh Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang

JAKARTA, iNews.id - Seorang tentara berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) berinsial AS diamankan petugas Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang. Letkol AS diketahui melarikan diri dari kesatuan berdalih memilik permasalahan keluarga.

Letkol AS diamankan dari sebuah rumah di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). Ia pun langsung dibawa ke Lantanamal Lima Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan. Ia tak berkutik saat petugas menciduknya setelah tiga bulan keluar dari satuan.

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI, Kolonel Laut PM Khoirum Fuad CHRMP menjelaskan, penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran DPO dari sejumlah satuan. Salah satunya adalah Letkol AS yang bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Lantanamal Surabaya untuk menelusuri hingga akhirnya mencium persembunyian Letkol AS.

"Dia sudah menghilang terhitung dari 9 April 2022, saat ini sudah kita lakukan penangkapan untuk nantinya diserahkan ke Pom Lantamal 5 untuk pemeriksaan," kata Khoirum.

Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio Nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network